Pengangkatan Kepling di Medan Denai Berlarut-Larut, Anggota DPRD Medan Ingatkan Pemko

pengangkatan kepling

topmetro.news – Pemko Medan diingatkan tidak memperlambat proses pergantian Kepling XI Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan. Karena berakibat menimbulkan keresahan di kalangan warga lingkungan tersebut.

Seperti diketahui, warga sudah sepakat mengajukan dan mengusulkan kepala lingkungan yang baru pada 1 Juli 2019. Setelah sebelumnya kepling yang bertugas di wilayah itu meninggal dunia pada 26 Juni 2019.

Menanggapi keresahan warga akibat berlarutnya pengangkatan kepling ini, anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah SAg SH mengingatkan Pemko Medan. Dalam hal ini pihak kecamatan dan kelurahan, untuk tidak bermain-main.

“Hal seperti ini perlu menjadi perhatian. Ketika warga sudah sepakat semua mengusulkan perwakilan warganya, sudah sepantasnya Pemko Medan tidak memperlambatnya,” jelas Irwansyah.

Dikatakannya, dengan lambatnya proses ini wajar kemudian timbul praduga di kalangan warga. “Masalahnya, warga sudah sepakat dan tidak ada masalah. Kemudian dalam prosesnya lambat. Warga jadi bertanya-tanya dan munculah isu-isu yang kurang mengenakan,” jelas Irwansyah.

Kepling Wakil Pemerintah

Perlu diketahui, katanya, keresahan warga tersebut sangat wajar. Mengingat kepling menjadi kepanjangan pemerintah paling bawah. “Seperti urus KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya, pastilah warga berhubungan dengan Kepling. Maslahnya kepling yang warga kehendaki tak juga diproses. Maka wajar saja warga bertanya dan protes,” jelasnya.

Irwansyah meminta aparatur pemko di bawah seperti camat dan lurah untuk lebih sigap merespon persoalan seperti ini. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru. “Kita akan pertanyakan, kenapa ini bisa terjadi, mengingat tidak ada masalah yang serius di masyarakat. Persoalan ini sepertinya akibat buruknya komunikasi dengan warga,” jelasnya.

Seperti diketahui, Rabu (18/09/2019), warga Tegal Sari Mandala III mendatangi kantor lurah dan camat. Mereka mempertanyakan proses pengangkatan kepling. Salah seorang warga Azhar mengatakan, usulan warga sudah disampaikan pada Agustus 2019 lalu. Namun tidak kunjung diproses.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment